Di salah satu pengadilan di wilayah Qasim,
berdiri Hizan Al Fuhaidi dengan air mata yg bercucuran sehingga membasahi janggutnya,,!!
Kenapa? Karena ia kalah terhadap perseteruannya dengan saudara kandungnya!!
Tentang apakah perseteruannya dengan saudaranya??
Tentang tanah kah?? atau warisan yg mereka saling perebutkan??
Bukan karena itu semua!!
Ia kalah terhadap saudaranya terkait pemeliharaan ibunya yang sudah tua renta dan bahkan hanya memakai sebuah cincin timah di jarinya yg telah keriput,
Seumur hidupnya, beliau tinggal dengan Hizan yang selama ini menjaganya,
Tatkala beliau telah manula, datanglah adiknya yg tinggal di kota lain, utk mengambil ibunya agar tinggal bersamanya, dengan alasan, fasilitas kesehatan dll di kota jauh lebih lengkap daripada di desa,Namun Hizan menolak dgn alasan, selama ini ia mampu utk menjaga ibunya. Perseteruan ini tdk berhenti sampai di sini, hingga berlanjut ke pengadilan!!
Sidang demi sidang dilalui,, hingga sang hakim pun meminta agar sang ibu dihadirkan di majelis..
Kedua bersaudara ini membopong ibunya yg sdh tua renta yg beratnya sdh tdk sampai 40 Kg!!
Sang Hakim bertanya kpdnya, siapa yg lbh berhak tinggal bersamanya. Sang ibu memahami pertanyaan sang hakim, ia pun mnjawab , sambil menunjuk ke Hizan, “Ini mata kananku!” kemudian menunjuk ke adiknya sambil berkata, “Ini mata kiriku!!
Sang Hakim brpikir sejenak kemudian memutuskan hak kpd adiknya Hizan, brdasar kemaslahatan2 bagi si ibu!!
Betapa mulia air mata yg dikucurkan oleh Hizan!!
Air mata penyesalan krn sudah tak bisa lagi memelihara ibunya tatkala beliau tlh menginjak usia lanjutnya!!
Dan, betapa trhormat dan agungnya sang ibu!! yg diperebutkan oleh anak2nya hingga seperti ini,!!
Andaikata kita bisa memahami, bagaimana sang ibu mendidik kedua putranya hingga ia mnjdi ratu dan mutiara termahal bagi anak2nya!!
Ini adalah pelajaran mahal tentang berbakti, tatkala durhaka sdh lazim menjadi budaya, wal iyadzubillah,
“Ya ALLAH, Tuhan kami!! Anugerahkan kpd kami keridhoan ibu kami dan berilah kami kekuatan agar selalu bisa berbakti kepadanya!!” Aaamiiinn!!!
#####
kemudian sy (reza -red.) teringat sebuah hadits dari Dari sahabat Abdullah bin Amr radhiallahu anhuma beliau pernah berkata:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَأْذِنُهُ فِي الْجِهَادِ فَقَالَ أَحَيٌّ وَالِدَاكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ
“Seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minta izin hendak ikut jihad (berperang). Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Jawab orang itu, “Masih!” Beliau bersabda, “Maka berjihadlah pada keduanya.” (HR. Al-Bukhari no. 2782 dan Muslim no. 2549)
sy juga ingat haditsnya Abu Hurairah radhiallahu anhu:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
“Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu dia bertanya, “Siapakah orang yang paling berhak mendapatkan kebaktianku?” Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ibumu!” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Kemudian ibumu!” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Beliau menjawab, “Kemudian ibumu!” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?”Beliau menjawab: “Kemudian bapakmu!” (HR. Al-Bukhari no. 5597 dan Muslim no. 2548)
tulisan dari Ali Hasan Bawazer dan disalin kembali oleh www.rezamaulana.com dengan sedikit perubahan isi dan judul